Dihalang-halangi, Para Penggagas Diintimidasi (I)
Provinsi
Riau dalam hitungan hari akan genab 50 tahun. Peringatan HUT Emas ini
merupakan momentum tepat seluruh masyarakat Riau untuk bersyukur. Untuk
lebih memberi inspirasi, Riau Pos mencoba untuk membentangkan kembali
sejarah panjang pembentukan Provinsi Riau.
Laporan EDWIR SULAIMAN, Pekanbaru edwir-sulaiman@riaupos.co.id
Salah
seorang tokoh sentral dalam perjuangan pembentukan Provinsi Riau H Wan
Ghalib mendedahkan kronologis perjuangan sejarah, dengan membuka
lembaran ingatannya.
Menurut mantan Ketua Penghubung di
Jakarta dalam perjuangan Provinsi Riau ini, awalnya keinginan untuk
menjadikan residen Riau sebagai sebuah provinsi, dilatarbelakangi untuk
sebuah keadilan bagi masyarakat Riau.
Karena memang
Provinsi Sumatera Tengah yang memiliki tiga Residen yaitu Jambi, Riau,
dan Sumbar. Karena pusat pemerintahan terdapat di Residen Sumatera
Barat, Riau memang tidak terlalu terperhatikan oleh pemerintah
provinsi.
Karena karakteristik daerah yang berbeda,
sehingga pemahaman visi dari masing-masing residen tidak bisa bersatu.
Ditambah lagi ada kesan pihak pemegang kekuasaan di Sumatera Tengah
selalu memaksakan diri setiap kebijakan yang diambilnya.
‘’Ide
pendirian provinsi awalnya hanya ada tingkat elit dan tokoh masyarakat
Riau. Namun saat itu pihak Provinsi Sumatera Tengah tidak mau
memberikan apa yang diinginkan Riau, sehingga munculah intimidasi upaya
penghalangan,’’ ungkap Wan Ghalib.
Adanya tekanan
tersebut perjuangan Riau untuk menjadi provinsi semakin kuat, bahkan
masyarakat empat Kabupaten yaitu Bengkalis, Kepri, Indragiri, dan
Kampar telah membulatkan tekad untuk sama-sama berjuang membentuk
Provinsi Riau.
Keinginan tersebut dimulai dengan
membentuk provinsi sudah digaungkan melalui pembentukan Panitia
Persiapan Provinsi Riau (PPPR) pada rapat Panitia Persiapan Provinsi
Riau, 2-6 Desember 1955.
PPPR dipimpin oleh H Abdul
Hamid Yahya dan HM Amin sebagai wakil ketua serta T Kamarulzaman
sebagai sekretaris. Sejumlah nama seperti Zaini Kunin, Ridwan Taher dan
H Abdullah Hasan juga masuk dalam anggota PPPR.
PPPR
yang beranggotakan 60 orang dalam beberapa kali rapatnya, berkesimpulan
bahwa untuk mewujudkan terbentuknya Provinsi Riau diperlukan adanya
Kongres Rakyat Riau.
Tujuan digelarnya kongres ini
berlandaskan pada pelaksanaan azas demokrasi sebagai dasar pemerintahan
desentralisasi. Berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan keinginan
pembentukan Provinsi Riau. Salah satunya adalah digelarnya Kongres
Pemuda Riau pada 17 Oktober 1954 di Pekanbaru.
Pembentukan
Provinsi Sumatera Tengah yang dibentuk dengan UU Nomor 10/1948 dan UU
Nomor 22/1948 yang terdiri dari Riau, Jambi dan Sumatera Barat memiliki
corak dan ragam yang berlainan. Masing-masing daerah memiliki kondisi
alam dan kebudayaan yang berbeda.
Keinginan membentuk
Provinsi Riau juga didasari pada keinginan untuk mewujudkan otonomi
seluas-luasnya. Tanpa membentuk provinsi sendiri, otonomi luas yang
didengung-dengungkan pemerintah pusat dinilai sulit untuk dilaksanakan.
Kebulatan
tekad rakyat Riau untuk membentuk provinsi sendiri lahir melalui
Kongres Rakyat Riau (KRR) ke-1 yang berlangsung di Pekanbaru, 31 Januari
hingga 2 Februari 1956.
Kongres Rakyat Riau I
merupakan langkah besar yang melandasi terbentuknya Provinsi Riau.
Kongres ini dihadiri 277 perwakilan dari empat kabupaten, yaitu
Indragiri, Kepulauan Riau, Kampar dan Bengkalis. Selain utusan dari
kabupaten, kongres ini juga dihadiri peninjau yang jumlahnya mencapai
700 orang. Dari kongres inilah kebulatan tekad untuk membentuk Provinsi
Riau terlahirkan.
‘’Seluruh masyarakat Pekanbaru dan
Riau umumnya bersatu, bahkan warga sudah menyiapkan rumahnya untuk
menampung para peserta kongres. Karena memang Pekanbaru dulunya belum
ada apa-apanya, jangankan hotel, tempat pelaksanaan kongres saja
dilaksanakan di gedung Kaum Wanita Islam,’’ ujar Wan Ghalib.
Kongres
Rakyat Riau tersebut meskipun tidak restu, tapi Gubernur Sumatera
Tengah Ruslan Mulyohardjo turut serta hadir. Seluruh bupati juga hadir
seperti Bupati Kabupaten Bengkalis BA Mochtar, Bupati Indragiri Abdul
Rachman, Bupati Kampar Ali Loeis dan Bupati Kepulauan Riau Rakanaljan.
Riau
yang kala itu memiliki penduduk 750.000 jiwa dinilai telah layak
menjadi provinsi sendiri. Riau akan berkembang jika rakyatnya memiliki
inisiatif dan aktif. Namun, jika rakyat di provinsi ini hanya pasif,
maka daerah ini akan sulit berkembang.
Usulan membagi
Provinsi Sumatera Tengah menjadi tiga provinsi juga dilandasi pada
kondisi daerah masing-masing. Rakyat Riau banyak bergantung kepada
sektor perikanan dan kelautan. Sedangkan Sumatera Barat lebih banyak
bergantung kepada sektor pertanian
Tak Hanya di Daerah, Perjuangan Juga Gencar di Jakarta (2)
Pembentukan
Provinsi Riau, berpisah dari Provinsi Sumatera Tengah sudah menjadi
sebuah ikrar mati bagi seluruh masyarakat Riau. Sehingga perjuangan
untuk mewujudkan hal itu mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Laporan EDWIR SULAIMAN, Pekanbaru edwir_sulaiman@riaupos.co.id
KONGRES
Rakyat Riau (KRR I) yang dilaksanakan selama tiga hari, benar-benar
menggambarkan sebuah perjuangan yang merata. Semua elemen, baik tokoh,
politisi, dan masyarakat larut dalam sebuah euforia perjuangan yang
padu. Tak heran, dalam KRR I itu, tidak ada perbedaan pendapat yang
berujung perpecahan.
‘’Perjuangan sebelumnya masih
bersifat berkelompok, namun karena tekad sudah kuat, maka seluruh
kelompok masyarakat tersebut sudah mulai melakukan rapat-rapat untuk
menyatukan dan menyamakan persepsi perjuangan pembentukan Riau,’’ ujar
Wan Ghalib.
Kongres tersebut berakhir 2 Februari 1956,
dan berhasil melahirkan beberapa keputusan penting. Keputusan itu
meliputi, pertama, menuntut supaya daerah Riau yang meliputi Kabupaten
Kampar, Indragiri, Bengkalis dan Kepulauan Riau dijadikan daerah otonom
setingkat provinsi. Kedua, memberikan definisi mengenai apa yang
dimaksud dengan Rakyat Riau.
Selanjutkan kongres juga
menghasilkan beberapa keputusan yang intinya, bahwa pemerintah harus
mempercepat seluruh proses keinginan dari 750.000 jiwa masyarakat Riau
tersebut.
Perjuangan setelah KRR I berakhir tidak
hanya dipusatkan di Pekanbaru, bahkan sampai ke tingkat pusat. Dengan
tujuan agar pihak pemerintah pusat bisa langsung mengetahui keinginan
masyarakat Riau tersebut.
‘’Untuk melaksanakan tujuan
tersebut, kongres menugaskan PPPR untuk mengirimkan resolusi kepada
pemerintah dan DPR. Kongres juga menugaskan PPPR untuk menyelenggarakan
dan melaksanakan segala pekerjaan guna mencapai tujuan tuntutan
tersebut,’’ kata Wan Ghalib kembali.
Amanat yang
dihasilkan dari KRR I menjadi tugas berat bagi Panitia Persiapan
Provinsi Riau (PPPR) yang berpusat di Pekanbaru dan Badan Penghubung
yang berpusat di Jakarta. Badan Penghubung yang dipimpin oleh Wan
Ghalib menjadi ujung tombak bagi perjuangan pembentukan Provinsi Riau.
Badan
Penghubung bertugas menjalankan tugas-tugas dari PPPR. Badan
Penghubung juga diberikan kewenangan mengambil inisiatif demi
kelancaran perjuangan sepanjang tidak menyimpang dari kesepakatan
Kongres Rakyat Riau.
Anggota Badan Penghubung awalnya
terdiri dari Wan Ghalib (Ketua), A Djalil (sekretaris) dan anggota yang
terdiri dari M Sabir, Ali Rasahan, Azhar Husni, T Arief, Dt Bendaro
Sati, Nahar Efendi dan Kamarudin R.
Setelah dilakukan
perombakan anggotanya berubah menjadi Wan Ghalib (Ketua), A Djalil M
(sekretaris) dan anggota terdiri dari T Arief, DM Yanur, Kamaruddin AH,
Hasan Ahmad, A Manaf Hadi, Azhar Husni dan Hasan Basri.
Perjuangan
pembentukan provinsi juga dilakukan melalui parlemen. Satu putra Riau
yang duduk di parlemen pada waktu itu adalah Ma’rifat Mardjani dari
unsur partai. Dalam setiap kesempatan Ma’rifat Mardjani selalu
menyuarakan tuntutan pembentukan Provinsi Riau di parlemen.
Putra
asal Kuansing ini merupakan seorang tokoh yang sangat konsen dalam
menuntut ke pemerintah pusat agar Riau menjadi provinsi. Bahkan dalam
berbagai kesempatan, ia mencoba melakukan lobi-lobi politik kepada
anggota DPR lainnya.
Dengan gaung yang dilakukan oleh
almarhum Ma’rifat Mardjani tersebut, tentang keinginan membentuk
provinsi sendiri berpisah dari provinsi induk, membuat pemerintah pusat
sedikit memperhatikan keinginan ini.
Kali Pertama, Para Menteri Mendengarkan ”Lancang Kuning’’ (3)
‘’Kami
terpaku, bisu, tubuh ringan melayang, kuping berdesing, kami tetap
terdiam tanpa ada reaksi apa-apa,’’ kata Wan Ghalib ketika Mendagri
menyampaikan Provinsi Riau resmi diteken Presiden Soekarno. Laporan
EDWIR SULAIMAN, Pekanbaru edwir-sulaiman@riaupos.co.id
KABAR
gembira bagi rakyat Riau akhirnya tersiar ketika Presiden Soekarno
akhirnya menandatangani Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957
tanggal 9 Agustus 1957 di Bali. Undang-undang ini menyatakan pembentukan
daerah-daerah tingkat I, yaitu Sumatera Barat, Jambi dan Riau.
Kabar
lahirnya undang-undang ini diterima langsung oleh Ketua Badan
Penghubung Wan Ghalib beserta Wakil Ketua DM Yanur dari Menteri Dalam
Negeri Sanusi Hardjadinata. Menteri mengatakan bahwa undang-undang ini
akan diundangkan dalam lembaran negara oleh Menteri Kehakiman GA
Maengkom pada tanggal 10 Agustus 1957.
‘’Pagi Jumat
tanggal 9 Agustus saya dijemput D M Yanur Wakil Ketua Badan Penghubung
di Jakarta dengan menggunakan mobil pribadinya, melaju untuk menghadap
Menteri Dalam Negeri Sanusi Hardjadinata,’’ ujar Wan Ghalib mengenang.
Sepanjang
perjalanan tidak ada terbesit hari itu akan menjadi hari bersejarah
bagi seluruh masyarakat Riau. Sesampai di kantor Mendagri, beberapa saat
menunggu akhirnya Mendagri mempersilahkan masuk ke ruangannya.
‘’Tadi
malam kabinet sudah bersidang, termasuk membicarakan masalah Provinsi
Riau. Sidang kabinet menyetujui, membagi Provinsi Sumatera Tengah
menjadi tiga provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Barat, Jambi, dan Riau
dengan Undang-undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 yang ditandatangani
Presiden Seokarno,’’ ungkap Mendagri ketika itu, seperti ditirukan Wan
Ghalib.
Informasi dari Mendagri yang menggembirakan itu
tidak membuat suasana menjadi riuh rendah. ‘’Kami terpaku, bisu, tubuh
ringan melayang, kuping berdesing, kami tetap terdiam tanpa ada reaksi
apa-apa,’’ kata Wan lagi, mengenang.
Dengan lahirnya
undang-undang ini, maka dengan sendirinya Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 tahun 1950 yang menggabungkan
Sumatera Barat, Jambi dan Riau dalam wadah pemerintahan Sumatera Tengah
dinyatakan batal.
Setelah mengirim berita ke
Tanjungpinang, kembali Badan Penghubung mengirim rilis ke seluruh surat
kabar yang ada di ibukota tentang keputusan Riau menjadi provinsi
terpisah dari Provinsi Sumatera Tengah. Beberapa elemen masyarakat Riau
di Jakarta seperti Ikatan Warga Riau, Ikatan Pelajar Riau, dan Badan
Penghubung sendiri sepakat untuk menyiarkan informasi ini secara
besar-besaram atas kelahiran Provinsi Riau.
Setelah
adanya keputusan ini selanjutnya dipersiapkanlah perayaan menyambut
Provinsi Riau dengan mengadakan malam syukuran dan malam syukuran ini
diberi nama ‘’Malam Riau’’. Dibentuklah suatu panitia pelaksana yang
diketuai DM Yanu. Pada ‘’Malam Riau’’ ini akan ditampilkan kesenian
daerah Riau. Dan tamu yang diundang termasuk beberapa menteri seperti
Menteri Agraria, Menteri Urusan antara Daerah, Sri Sultan Siak, dan
Mendagri.
Pada ‘’Malam Riau’’ inilah awal mula
tampilnya lagu Lancang Kuning yang menjadi lagu daerah Provinsi Riau
sampai saat ini. Penetapan Riau menjadi provinsi juga disambut gembira
hampir di seluruh pelosok negeri Riau. Masyarakat dengan caranya
masing-masing melakukan perayaan dengan penuh kebahagian.
Keputusan
penetapan UU pada tanggal 9 Agustus 1957 tersebut menjadi hari paling
bersejarah bagi seluruh masyarakat Riau. Keputusan tersebut merupakan
keputusan yang terbaik demi untuk membawa masyarakat Riau ke arah yang
lebih baik. Dikatakan Wan, menjelang perayaan HUT Emas Provinsi Riau ke
50 tahun 2007 ini, secara jujur memang sudah banyak perubahan yang
terjadi di Bumi Lancang Kuning ini.
‘’Namun perubahan
dan kemajuan tersebut bukanlah akhir dari seluruh perjuangan. Karena
dari total masyarakat Riau sebanyak 5 juta jiwa, masih ada 13,30 persen
lagi masyarakat Riau yang hidup dalam garis kemiskinan,’’.
Ditegaskannya,
inilah yang menjadi tantangan ke depan, agar Pemerintah Provinsi Riau
mampu mengatasinya dengan membuat kebijakan dan program yang berpihak
ke masyarakat kecil. Selamat HUT Emas Provinsi Riau ke-50
‘’Keinginan
yang besar tersebut tidak mampu dibendung pihak manapun, sehingga
beberapa waktu, usai pelaksanaan Kongres Rakyat Riau I tersebut,
Pemerintah Provinsi Sumatera Tengah mulai melunak dan tidak mampu untuk
membendungnya,’’ kata Wan lagi.
Angket Langsung, Jadikan Pekanbaru Ibukota (4)
‘’Saya
merasa diri ini kecil. Seumpama Pelanduk yang terlempar ke rimbanya
ibu kota yang penuh dengan Gajah-gajah yang saling berebut. Karena itu
saya harus berhati-hati melangkah supaya tidak terjepit diantara
Gajah-gajah yang sedang berebut itu,’’kata Wan Ghalib berumpama.
Laporan EDWIR SULAIMAN, Pekanbaru edwir-sulaiman@riaupos.co.id
DITENGAH-TENGAH
klimaksnya gerakan koreksi dari daerah melalui PRRI di Sumatera Tengah
yang melibatkan secara langsung daerah Riau, di saat itulah pelantikan
Gubernur Riau pertama SM Amin. Dengan demikian, Pemerintah Daerah Riau
yang baru terbentuk harus mencurahkan perhatian dan kegiatannya untuk
memulihkan keamanan di daerahnya sendiri.
‘’Sebenarnya
Badan Penghubung menyampaikan usul kepada Mendagri agar Mr Sis
Tjakradiningrat yang saat itu menjabat Residen Riau, diangkat sebagai
Gubernur Riau. Tapi karena presiden menolak dengan alasan Sis
Tjakradiningrat adalah seorang Tjakra dari negara Madura yang tidak
disukai Presiden Soekarno,’’ ujar Wan Ghalib.
Seiring
dengan terjadinya gerakan koreksi dari daerah melalui PRRI, telah
menyebabkan kondisi perekonomian di Provinsi Riau yang baru terbentuk
semakin tidak menentu. Bahkan krisis pangan hampir terjadi di seluruh
wilayah Riau.
Untuk mengatasi kekurangan makanan, maka
diambil tindakan darurat, para pedagang yang mampu dikerahkan untuk
mengadakan persediaan bahan makanan. Dengan demikian dalam waktu
singkat arus lalu lintas barang yang diperlukan rakyat berangsur-angsur
dapat dipulihkan kembali.
Pemindahan Ibukota
Dirasa
situasi daerah mulai aman, maka oleh pemerintah pusat telah mulai
dipikirkan untuk menetapkan Ibukota Provinsi Riau secara
sungguh-sungguh, karena penetapan Tanjungpinang sebagai ibukota provinsi
hanya bersifat sementara. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) telah mengirim kawat kepada Gubernur Riau tanggal 30 Agustus
1958.
Menanggapi maksud kawat tersebut secara
sungguh-sungguh dan penuh pertimbangan yang cukup dapat dipertanggung
jawabkan, maka Badan Penasehat meminta kepada gubernur supaya membentuk
suatu panitia khusus.
Dengan Surat Keputusan Gubernur
Kepala Daerah Swatantra tingkat I Riau tanggal 22 September 1958 Nomor
21/0/3-D/58 dibentuk panitia Penyelidik Penetapan Ibukota Daerah
Swatantra Tingkat I Riau.
Panitia ini telah
berkeliling ke seluruh Daerah Riau untuk mendengar pendapat-pendapat
pemuka-pemuka masyarakat, penguasa Perang Riau Daratan dan Penguasa
Perang Riau Kepulauan. Dari angket langsung yang diadakan panitia
tersebut, maka diambillah ketetapan, bahwa sebagai ibu kota terpilih
Kota Pekanbaru.
Pendapat ini langsung disampaikan
kepada Menteri Dalam Negeri. Akhirnya tanggal 20 Januari 1959
dikeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor Des.52/1/44-25 yang menetapkan
Pekanbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Riau.
Sementara
persiapan pemindahan secara simultan terus dilaksanakan, perubahan
struktur pemerintahan daerah berdasarkan Penpres Nomor 6/1959 sekaligus
direalisir.
Gubernur Mr S M Amin digantikan oleh
Letkol Kaharuddin Nasution yang dilantik di gedung Sekolah Pei Ing
Pekanbaru tanggal 6 Januari 1960. Karena Kota Pekanbaru belum mempunyai
gedung yang representatif, maka dipakailah gedung sekolah Pei Ing
untuk tempat upacara.
Daftar Gubri Riau
Dengan
dilantiknya Letkol Kaharuddin Nasution sebagai Gubernur, maka struktur
Pemerintahan Daerah Tingkat I Riau dengan sendirinya mengalami pula
perubahan. Gubri ke dua ini menjabat mulai dari tahun 1960 sampai 1966.
Habis
masa jabatan Kaharuddin Nasution, Mendagri selanjutnya menunjuk H
Arifin Ahmad pada tahun 1966 sampai 1978. Periode Arifin Ahmad ini
beberapa kemajuan telah nampak. Meskipun pembangunan tersebut belum
menyentuh langsung kepada masyarakat kecil.
Setelah
periode Gubri Arifin Ahmad berakhir pada tahun 1978. Selanjutnya HR
Subrantas S, menggantikan posisi Arifin Ahmad sebagai Gubernur Riau
sampai masa jabatan tahun 1980. Berikutnya pada tahun 1980, setelah HR
Subrantas tidak menjabat lagi, Mendagri menunjuk H Prapto Prayitno
sebagai Plt Gubri, sebelum Pemerintah Pusat menunjuk Imam Munandar
sebagai Gubernur Riau defenitif.
Selanjutnya pada
tahun 1988, Pemerintah kembali menunjuk H Baharuddin Yusuf sebagai Plh
Gubri, dan ditahun yang sama Atar Sibero menjabat Plt Gubri.
Berikutnya
Gubernur Riau dijabat oleh H Soeripto dari tahun 1988 sampai 1998.
Soeripto yang merupakan pensiunan TNI ini menjabat dua periode sebagai
Gubri.
Bergolaknya era reformasi membuka peluang
Gubernur Riau berasal dari Putra Riau sendiri. Karena sepanjang
keberadaan Provinsi Riau, belum pernah ada putra daerah yang menjadi
Gubernur. Sejarah itu dicatat oleh H Saleh Djasit yang menjabat Gubri
dari periode 1998-2003.
Berikutnya Gubernur Riau
dijabat oleh HM Rusli Zainal SE MP dengan masa tugas 2003 sampai
sekarang. HM Rusli Zainal merupakan Gubernur Riau pertama yang bukan
berasal dari kalangan TNI atau kepolisian
Wednesday, October 19, 2011
masih ada waktu
Masih Ada Waktu Oleh Edwir Sulaiman
5 Juli 2010
62 klik Beritahu Teman
JIKA kekuasaan yang direngkuh dilandasi oleh niat yang tidak
baik, maka kemalangan akan terus menggelayut, mengikuti setiap
perputaran waktu. Di antara siang dan malam, bulan dan tahun, bahkan
abad ke abad. Nilai yang ditanamkan tetap tidak menghasilkan apa-apa.
Tercela. Terhina.
Kekuasaan sebenarnya tidak abadi. Keabadian hanya milik
pencipta. Karena keabadian bukan milik kita? Maka sudah sepantasnyalah
hak itu jangan disia-siakan. Ketika menjadi pemimpin rumah tangga.
Bertanggungjawablah untuk menafkahi istri dan anak-anak dengan nafkah
yang baik. Di saat menjadi ketua RT/RW jadilah ketua yang merukuni bukan
memecah. Ketua yang memberi bukan menerima apalagi meminta-minta. Bila diberikan kekuasaan untuk memimpin sebuah desa/kelurahan, idealnya adalah kepala desa/lurah yang bermarwah bukan bermewah-mewah. Kepala desa yang mampu menjadi pelita ketika warga dalam kegelapan. Kepala desa yang benar-benar menjadi kepala beribu-ribu kepala. Begitu juga ketika Tuhan memberikan kesempatan untuk memimpin sebuah kecamatan. Jadilah camat yang cakap, bukan perangkap. Camat yang memberi solusi, bukan berkongsi. Camat yang memiliki integritas tidak camat yang bermental superioritas.
Di saat kita menjadi wali kota/bupati embanlah amanah untuk menjadi wali kota/bupati yang berempati, berorientasi, bukan mengantarkan peti mati untuk rakyat. Buatlah kebijakan yang mampu menjadi pelindung bukan pembeking. Kelolalah sumber-sumber kemakmuran masyarakat, bukan untuk kesejahteraan keluarga dan pejabat.
Bangunlah infrastruktur yang kokoh bukan bangunan yang rapuh. Rawat dan peliharalah hutan-hutan yang telah diwariskan oleh Talang Mamak, Sakai, Akit, Bonai untuk kesejahteraan rakyat. Bukan malahan menjadi penebang liar meluluhlantahkan kayu-kayu untuk mendapatkan nilai miliaran berbentuk rupiah.
Suatu ketika ada jutaan masyarakat memberikan kepercayaan untuk menjadi pemimpin di sebuah provinsi, maka peganglah amanah itu dengan tafakur. Bukan menjadi pemimpin yang munafik. Mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram. Berikanlah seluruh kemampuan untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik bukan membawa ke arah yang lebih buruk. Buatlah program-program pembangunan yang benar-benar terlihat terbilang, cemerlang, dan gemilang. Bukan program pembangunan pincang, gemerlap, mercusuar tapi di dalamnya kosong.
Rancang dan manfaatkan sumber pendapatan daerah untuk sesuatu yang benar-benar menjadi prioritas, dibutuhkan rakyat, berfaedah, tidak mubazir, dan minim kepentingan. Bukan pembangunan dengan orientasi mendapatkan sanjungan, penghargaan, dan gagah-gagahan, yang ujung-ujungnya keuntungan. Rekrutlah bawahan yang memiliki kemampuan, integritas, intelektualitas, kualitas, untuk menterjemahkan program pembangunan secara baik. Bukan merekrut pembantu yang berlandaskan kebaikan sejarah, keluarga, daerah, dan balas jasa.
Sebuah keniscayaan jika sesuatu dimulai dengan kebaikan. Maka akhir dari itu akan lahir berjuta-juta kebaikan. Sebaliknya jika sesuatu itu dimulai dari niat yang tidak baik. Maka akhirnya akan tumbuh nilai-nilai yang berbentuk keburukan. Keburukan itu seperti virus atau kanker ganas yang terus menyebar dan akhirnya akan melumpuhkan kita.
Sebab antara baik dan ketidakbaikan nilainya berbeda. Bangunan dibuat dengan pondasi dan kerangka kebaikan akan berdiri bangunan-bunganan yang tidak saja kokoh, namun mampu memberi naungan dan perlindungan bagi banyak jiwa. Kekokohan ini akan bertahan berabad-abad lamanya. Banyak contoh dan fakta jika sesuatu yang dimulai dengan niat yang baik akan menjadi investasi kebaikan yang terus memberikan keuntungan di sepanjang masa dari dunia hingga di akhirat kelak.
Raja Ali Haji dikenang bukan karena dia mendapatkan banyak penghargaan. Dia adalah ulama, sejarawan, pujangga, dan terutama pencatat pertama dasar-dasar Tata Bahasa Melayu lewat buku Pedoman Bahasa; buku yang menjadi standar Bahasa Melayu. Bahasa Melayu standar itulah yang dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia. Karya monumentalnya, Gurindam Dua Belas (1847), menjadi pembaru arus sastra pada zamannya.
Jenderal Sudirman menjadi pahlawan kemerdekaan bukan karena dia mampu mengusir penjajah. Tapi dikenang karena nilai-nilai patriotisme. Jenderal Sudirman merupakan salah satu tokoh besar di antara sedikit orang lainnya yang pernah dilahirkan oleh suatu revolusi. Sultan Syarif Kasim II dikenang bukan karena kekayaannya dan bangunan mewah istananya.
Sultan Syarif Kasim II merupakan seorang pendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tidak lama setelah Proklamasi dia menyatakan Kesultanan Siak sebagai bagian wilayah Indonesia, dan dia menyumbang harta kekayaannya sejumlah 13 juta gulden untuk pemerintah Republik Indonesia. Bersama Sultan Serdang dia juga berusaha membujuk raja-raja di Sumatera Timur lainnya untuk turut memihak kepada Republik Indonesia. Orang menghormati Soekarno-Hatta juga bukan karena dia pembaca teks Proklamasi. Namun orang mengagungkannya karena perjuangan untuk melepaskan belenggu Indonesia dari penjajahan.
Kita rindu akan kelahiran tokoh-tokoh di atas. Kita sebagai bangsa sudah tidak mampu lagi melahirkan pahlawan dan pemimpin yang memiliki jiwa untuk rakyatnya. Saat ini kita hanya mampu melahirkan para pahlawan bukan untuk daerah dan bangsa tapi pahlawan untuk kepentingannya. Sehingga tidak usah aneh, heran, terkejut, dan tertegun jika seorang RT/RW, kepala desa/lurah, camat, bupati/wali kota, gubernur dan bahkan presiden sekalipun di negeri junjungan ini diakhir-akhir masa jabatannya menuai bala.
Jika hukuman akhirat dikesampingkan. Dalam sebuah episode hidup ketidakbaikan bagi pemimpin, inilah akhir yang harus ditanggung. Ada malu. Ada penyesalan. Ada pertaubatan, meskipun datangnya kemudian. Sejarah mencatat betapa perkasanya mantan Presiden Soeharto dengan kekuasaan, harta, pengaruh, dan gurita politik, ekonomi, sosial, budayanya. Akhirnya lumpuh, tak berbekas. Hinaan dan cacian menjuntai-juntai dari ujung Aceh sampai Papua. Menutup, menindih, menyelimuti rapat-rapat sejumlah titik kebaikan yang terseret dalam keburukannya saat memimpin.
Kami rindu. Kami ingin, di abad-abad nanti. Di peradaban yang akan datang. Anak cucu kami melihat batu nisan di sebuah pemakaman di tengah-tengah kota tertulis. “Di sini mantan RT/RW, kepala desa/lurah, camat, bupati/wali kota, dan gubernur telah dimakamkan seorang pejuang masyarakat Riau.”
Akhirnya, mengutip Gurindam 12 Raja Ali Haji. “Barangsiapa khianat akan dirinya. Apalagi kepada lainnya. Kepada dirinya ia aniaya. Orang itu jangan engkau percaya. Hendaklah berjasa
Kepada yang sebangsa. Hendak jadi kepala. Buang perangai yang cela. Hendak memegang amanat. Buanglah khianat.”***
Edwir Sulaiman, wartawan tinggal di Pekanbaru dan peminat masalah sosial kemasyarakatan.
Friday, October 7, 2011
Wanita
Wanita....
Dari zaman nabi-nabi
sampai zaman babi-babi..
Hingga masa kini...
tetap menjadi Api..
Meredupkan birahi..
Menegangkan urat-urat..
Memerahkan hati..
Tenggelamkan logika-logika..
Memenjarakan Anta-sari...
Wanita...
Seperti Hawa..
Seperti Siti Aminah..
Seperti Siti Hajar...
Akan terus menjalar...
Antara Menjadi bintang, bulan, cahaya,
atau menjadi binatang....seperti zaman babi-babi..zaman kini
Dari zaman nabi-nabi
sampai zaman babi-babi..
Hingga masa kini...
tetap menjadi Api..
Meredupkan birahi..
Menegangkan urat-urat..
Memerahkan hati..
Tenggelamkan logika-logika..
Memenjarakan Anta-sari...
Wanita...
Seperti Hawa..
Seperti Siti Aminah..
Seperti Siti Hajar...
Akan terus menjalar...
Antara Menjadi bintang, bulan, cahaya,
atau menjadi binatang....seperti zaman babi-babi..zaman kini
Thursday, October 6, 2011
Menunggu
Jikalah detik ini berpisah dari waktu
Maka tak kan pernah menit meniti dunia
Detik dan menit adalah kitayang mencumbuinya
Hingga melahirkan berjuta waktu-waktu
Jadi jangan terlalu angkuh dengan hari ini
Sebab masih ada esok, lusa, minggu, bulan, tahun, dan abad-abad
Ini hanya tentang kapan, bila, dimana, kemana, dan apa
Rahasia waktu adalah rahasia sang pencipta
Tak elok jika kita memaksakan untuk mengerti
Apalagi kesombongan itu melarutkan kita menjadi seperti dia
Sudahlah...
Ini hanya tentang kalah dan menang
Kemenangan kita adalah kekalahan kita jua
Sebab waktu-waktu akan terus melilit kita
Dari menang ke kalah dari kalah kemenang
Maka tak kan pernah menit meniti dunia
Detik dan menit adalah kitayang mencumbuinya
Hingga melahirkan berjuta waktu-waktu
Jadi jangan terlalu angkuh dengan hari ini
Sebab masih ada esok, lusa, minggu, bulan, tahun, dan abad-abad
Ini hanya tentang kapan, bila, dimana, kemana, dan apa
Rahasia waktu adalah rahasia sang pencipta
Tak elok jika kita memaksakan untuk mengerti
Apalagi kesombongan itu melarutkan kita menjadi seperti dia
Sudahlah...
Ini hanya tentang kalah dan menang
Kemenangan kita adalah kekalahan kita jua
Sebab waktu-waktu akan terus melilit kita
Dari menang ke kalah dari kalah kemenang
Aku Tak Percaya Garuda
Mengapa lambang Negara Garuda?
Mengapa Garuda mesti menjadi simbol negara?
Padahal..sampai saat ini kita tak tau seperti apa binatang itu!
Bagaimana bentuk mata kirinya, bagaimana bentuk raut wajah kirinya?
Karna yang kita tau mata dan wajah kanan.
Bagaimana bentuk punggungnya?
Apakah dia punya pantat atau tidak? Kita tidak tau
Apakah ketidakjelasan ini membuat bangsa kita ikut2 tak jelas?
Mengapa mesti Garuda?
Mengapa tidak Komodo, Biawak, Elang, Rajawali, atau burung walet?
Mengapa tidak ular, kambing, ayam, anjing?
Mengapa tidak semut, harimau, gajah, kucing, atau babi?
Mengapa Garuda harus diagungkan?
Jika memang garuda ada dinegeri pewayangan!
Mengapa garuda yang harus diambil?
Mengapa tidak anoman atau monyet?
Mengapa tidak arwana?
Mengapa tidak Gareng, Petruk, Bagong?
Mengapa tidak sinta yang seksi?
Aku tak akan pernah percaya dengan Garuda
Bagiku Garuda tak lebih dari Kacang Kulit
Enak dimakan saat menanti pertandingan wayang kulit
Mengapa Garuda mesti menjadi simbol negara?
Padahal..sampai saat ini kita tak tau seperti apa binatang itu!
Bagaimana bentuk mata kirinya, bagaimana bentuk raut wajah kirinya?
Karna yang kita tau mata dan wajah kanan.
Bagaimana bentuk punggungnya?
Apakah dia punya pantat atau tidak? Kita tidak tau
Apakah ketidakjelasan ini membuat bangsa kita ikut2 tak jelas?
Mengapa mesti Garuda?
Mengapa tidak Komodo, Biawak, Elang, Rajawali, atau burung walet?
Mengapa tidak ular, kambing, ayam, anjing?
Mengapa tidak semut, harimau, gajah, kucing, atau babi?
Mengapa Garuda harus diagungkan?
Jika memang garuda ada dinegeri pewayangan!
Mengapa garuda yang harus diambil?
Mengapa tidak anoman atau monyet?
Mengapa tidak arwana?
Mengapa tidak Gareng, Petruk, Bagong?
Mengapa tidak sinta yang seksi?
Aku tak akan pernah percaya dengan Garuda
Bagiku Garuda tak lebih dari Kacang Kulit
Enak dimakan saat menanti pertandingan wayang kulit
Subscribe to:
Comments (Atom)
Pesona Maya
Ku tipu wajah dg aplikasi 360 Ku bohongi tuhan dg status ku Ku singkap aib di balik unggahan Ku semai kesombongan, untuk memetik ...
-
Kematian adalah batas terakhir dari kehidupan di dunia. Kematian adalah pasti. Kematian adalah milik pribadi-pribadi bernyawa dan berjiwa....
-
Percayalah. Setiap detik peradaban ini tiada akan memberikan laluan kita untuk berhenti mencapai apa yang tak pernah kita percayai. Aku tida...
-
Air mata ini tidak menyadarkan, betapa beningnya telah merusak keruh kepedihan hidup. Diantara keinginan untuk menjadi baik, tenggelam ...