Wednesday, October 19, 2011

Dihalang-halangi, Para Penggagas Diintimidasi (I)


Provinsi Riau dalam hitungan hari akan genab 50 tahun. Peringatan HUT Emas ini merupakan momentum tepat seluruh masyarakat Riau untuk bersyukur. Untuk lebih memberi inspirasi, Riau Pos mencoba untuk membentangkan kembali sejarah panjang pembentukan Provinsi Riau.

Laporan EDWIR SULAIMAN, Pekanbaru edwir-sulaiman@riaupos.co.id
Salah seorang tokoh sentral dalam perjuangan pembentukan Provinsi Riau H Wan Ghalib mendedahkan kronologis perjuangan sejarah, dengan membuka lembaran ingatannya.

Menurut mantan Ketua Penghubung di Jakarta dalam perjuangan Provinsi Riau ini, awalnya keinginan untuk menjadikan residen Riau sebagai sebuah provinsi, dilatarbelakangi untuk sebuah keadilan bagi masyarakat Riau.

Karena memang Provinsi Sumatera Tengah yang memiliki tiga Residen yaitu Jambi, Riau, dan Sumbar. Karena pusat pemerintahan terdapat di Residen Sumatera Barat, Riau memang tidak terlalu terperhatikan oleh pemerintah provinsi.

Karena karakteristik daerah yang berbeda, sehingga pemahaman visi dari masing-masing residen tidak bisa bersatu. Ditambah lagi ada kesan pihak pemegang kekuasaan di Sumatera Tengah selalu memaksakan diri setiap kebijakan yang diambilnya.

‘’Ide pendirian provinsi awalnya hanya ada tingkat elit dan tokoh masyarakat Riau. Namun saat itu pihak Provinsi Sumatera Tengah tidak mau memberikan apa yang diinginkan Riau, sehingga munculah intimidasi upaya penghalangan,’’ ungkap Wan Ghalib.

Adanya tekanan tersebut perjuangan Riau untuk menjadi provinsi semakin kuat, bahkan masyarakat empat Kabupaten yaitu Bengkalis, Kepri, Indragiri, dan Kampar telah membulatkan tekad untuk sama-sama berjuang membentuk Provinsi Riau.

Keinginan tersebut dimulai dengan membentuk provinsi sudah digaungkan melalui pembentukan Panitia Persiapan Provinsi Riau (PPPR) pada rapat Panitia Persiapan Provinsi Riau, 2-6 Desember 1955.

PPPR dipimpin oleh H Abdul Hamid Yahya dan HM Amin sebagai wakil ketua serta T Kamarulzaman sebagai sekretaris. Sejumlah nama seperti Zaini Kunin, Ridwan Taher dan H Abdullah Hasan juga masuk dalam anggota PPPR.

PPPR yang beranggotakan 60 orang dalam beberapa kali rapatnya, berkesimpulan bahwa untuk mewujudkan terbentuknya Provinsi Riau diperlukan adanya Kongres Rakyat Riau.

Tujuan digelarnya kongres ini berlandaskan pada pelaksanaan azas demokrasi sebagai dasar pemerintahan desentralisasi. Berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan keinginan pembentukan Provinsi Riau. Salah satunya adalah digelarnya Kongres Pemuda Riau pada 17 Oktober 1954 di Pekanbaru.

Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah yang dibentuk dengan UU Nomor 10/1948 dan UU Nomor 22/1948 yang terdiri dari Riau, Jambi dan Sumatera Barat memiliki corak dan ragam yang berlainan. Masing-masing daerah memiliki kondisi alam dan kebudayaan yang berbeda.

Keinginan membentuk Provinsi Riau juga didasari pada keinginan untuk mewujudkan otonomi seluas-luasnya. Tanpa membentuk provinsi sendiri, otonomi luas yang didengung-dengungkan pemerintah pusat dinilai sulit untuk dilaksanakan.

Kebulatan tekad rakyat Riau untuk membentuk provinsi sendiri lahir melalui Kongres Rakyat Riau (KRR) ke-1 yang berlangsung di Pekanbaru, 31 Januari hingga 2 Februari 1956.

Kongres Rakyat Riau I merupakan langkah besar yang melandasi terbentuknya Provinsi Riau. Kongres ini dihadiri 277 perwakilan dari empat kabupaten, yaitu Indragiri, Kepulauan Riau, Kampar dan Bengkalis. Selain utusan dari kabupaten, kongres ini juga dihadiri peninjau yang jumlahnya mencapai 700 orang. Dari kongres inilah kebulatan tekad untuk membentuk Provinsi Riau terlahirkan.

‘’Seluruh masyarakat Pekanbaru dan Riau umumnya bersatu, bahkan warga sudah menyiapkan rumahnya untuk menampung para peserta kongres. Karena memang Pekanbaru dulunya belum ada apa-apanya, jangankan hotel, tempat pelaksanaan kongres saja dilaksanakan di gedung Kaum Wanita Islam,’’ ujar Wan Ghalib.

Kongres Rakyat Riau tersebut meskipun tidak restu, tapi Gubernur Sumatera Tengah Ruslan Mulyohardjo turut serta hadir. Seluruh bupati juga hadir seperti Bupati Kabupaten Bengkalis BA Mochtar, Bupati Indragiri Abdul Rachman, Bupati Kampar Ali Loeis dan Bupati Kepulauan Riau Rakanaljan.

Riau yang kala itu memiliki penduduk 750.000 jiwa dinilai telah layak menjadi provinsi sendiri. Riau akan berkembang jika rakyatnya memiliki inisiatif dan aktif. Namun, jika rakyat di provinsi ini hanya pasif, maka daerah ini akan sulit berkembang.

Usulan membagi Provinsi Sumatera Tengah menjadi tiga provinsi juga dilandasi pada kondisi daerah masing-masing. Rakyat Riau banyak bergantung kepada sektor perikanan dan kelautan. Sedangkan Sumatera Barat lebih banyak bergantung kepada sektor pertanian

Tak Hanya di Daerah, Perjuangan Juga Gencar di Jakarta (2)

Pembentukan Provinsi Riau, berpisah dari Provinsi Sumatera Tengah sudah menjadi sebuah ikrar mati bagi seluruh masyarakat Riau. Sehingga perjuangan untuk mewujudkan hal itu mendapat dukungan luas dari masyarakat.

Laporan EDWIR SULAIMAN, Pekanbaru edwir_sulaiman@riaupos.co.id
KONGRES Rakyat Riau (KRR I) yang dilaksanakan selama tiga hari, benar-benar menggambarkan sebuah perjuangan yang merata. Semua elemen, baik tokoh, politisi, dan masyarakat larut dalam sebuah euforia perjuangan yang padu. Tak heran, dalam KRR I itu, tidak ada perbedaan pendapat yang berujung perpecahan.

‘’Perjuangan sebelumnya masih bersifat berkelompok, namun karena tekad sudah kuat, maka seluruh kelompok masyarakat tersebut sudah mulai melakukan rapat-rapat untuk menyatukan dan menyamakan persepsi perjuangan pembentukan Riau,’’ ujar Wan Ghalib.

Kongres tersebut berakhir 2 Februari 1956, dan berhasil melahirkan beberapa keputusan penting. Keputusan itu meliputi, pertama, menuntut supaya daerah Riau yang meliputi Kabupaten Kampar, Indragiri, Bengkalis dan Kepulauan Riau dijadikan daerah otonom setingkat provinsi. Kedua, memberikan definisi mengenai apa yang dimaksud dengan Rakyat Riau.

Selanjutkan kongres juga menghasilkan beberapa keputusan yang intinya, bahwa pemerintah harus mempercepat seluruh proses keinginan dari 750.000 jiwa masyarakat Riau tersebut.

Perjuangan setelah KRR I berakhir tidak hanya dipusatkan di Pekanbaru, bahkan sampai ke tingkat pusat. Dengan tujuan agar pihak pemerintah pusat bisa langsung mengetahui keinginan masyarakat Riau tersebut.

‘’Untuk melaksanakan tujuan tersebut, kongres menugaskan PPPR untuk mengirimkan resolusi kepada pemerintah dan DPR. Kongres juga menugaskan PPPR untuk menyelenggarakan dan melaksanakan segala pekerjaan guna mencapai tujuan tuntutan tersebut,’’ kata Wan Ghalib kembali.

Amanat yang dihasilkan dari KRR I menjadi tugas berat bagi Panitia Persiapan Provinsi Riau (PPPR) yang berpusat di Pekanbaru dan Badan Penghubung yang berpusat di Jakarta. Badan Penghubung yang dipimpin oleh Wan Ghalib menjadi ujung tombak bagi perjuangan pembentukan Provinsi Riau.

Badan Penghubung bertugas menjalankan tugas-tugas dari PPPR. Badan Penghubung juga diberikan kewenangan mengambil inisiatif demi kelancaran perjuangan sepanjang tidak menyimpang dari kesepakatan Kongres Rakyat Riau.

Anggota Badan Penghubung awalnya terdiri dari Wan Ghalib (Ketua), A Djalil (sekretaris) dan anggota yang terdiri dari M Sabir, Ali Rasahan, Azhar Husni, T Arief, Dt Bendaro Sati, Nahar Efendi dan Kamarudin R.

Setelah dilakukan perombakan anggotanya berubah menjadi Wan Ghalib (Ketua), A Djalil M (sekretaris) dan anggota terdiri dari T Arief, DM Yanur, Kamaruddin AH, Hasan Ahmad, A Manaf Hadi, Azhar Husni dan Hasan Basri.

Perjuangan pembentukan provinsi juga dilakukan melalui parlemen. Satu putra Riau yang duduk di parlemen pada waktu itu adalah Ma’rifat Mardjani dari unsur partai. Dalam setiap kesempatan Ma’rifat Mardjani selalu menyuarakan tuntutan pembentukan Provinsi Riau di parlemen.

Putra asal Kuansing ini merupakan seorang tokoh yang sangat konsen dalam menuntut ke pemerintah pusat agar Riau menjadi provinsi. Bahkan dalam berbagai kesempatan, ia mencoba melakukan lobi-lobi politik kepada anggota DPR lainnya.

Dengan gaung yang dilakukan oleh almarhum Ma’rifat Mardjani tersebut, tentang keinginan membentuk provinsi sendiri berpisah dari provinsi induk, membuat pemerintah pusat sedikit memperhatikan keinginan ini.

Kali Pertama, Para Menteri Mendengarkan ”Lancang Kuning’’ (3)

‘’Kami terpaku, bisu, tubuh ringan melayang, kuping berdesing, kami tetap terdiam tanpa ada reaksi apa-apa,’’ kata Wan Ghalib ketika Mendagri menyampaikan Provinsi Riau resmi diteken Presiden Soekarno. Laporan EDWIR SULAIMAN, Pekanbaru edwir-sulaiman@riaupos.co.id

KABAR gembira bagi rakyat Riau akhirnya tersiar ketika Presiden Soekarno akhirnya menandatangani Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 tanggal 9 Agustus 1957 di Bali. Undang-undang ini menyatakan pembentukan daerah-daerah tingkat I, yaitu Sumatera Barat, Jambi dan Riau.

Kabar lahirnya undang-undang ini diterima langsung oleh Ketua Badan Penghubung Wan Ghalib beserta Wakil Ketua DM Yanur dari Menteri Dalam Negeri Sanusi Hardjadinata. Menteri mengatakan bahwa undang-undang ini akan diundangkan dalam lembaran negara oleh Menteri Kehakiman GA Maengkom pada tanggal 10 Agustus 1957.

‘’Pagi Jumat tanggal 9 Agustus saya dijemput D M Yanur Wakil Ketua Badan Penghubung di Jakarta dengan menggunakan mobil pribadinya, melaju untuk menghadap Menteri Dalam Negeri Sanusi Hardjadinata,’’ ujar Wan Ghalib mengenang.

Sepanjang perjalanan tidak ada terbesit hari itu akan menjadi hari bersejarah bagi seluruh masyarakat Riau. Sesampai di kantor Mendagri, beberapa saat menunggu akhirnya Mendagri mempersilahkan masuk ke ruangannya.

‘’Tadi malam kabinet sudah bersidang, termasuk membicarakan masalah Provinsi Riau. Sidang kabinet menyetujui, membagi Provinsi Sumatera Tengah menjadi tiga provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Barat, Jambi, dan Riau dengan Undang-undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 yang ditandatangani Presiden Seokarno,’’ ungkap Mendagri ketika itu, seperti ditirukan Wan Ghalib.

Informasi dari Mendagri yang menggembirakan itu tidak membuat suasana menjadi riuh rendah. ‘’Kami terpaku, bisu, tubuh ringan melayang, kuping berdesing, kami tetap terdiam tanpa ada reaksi apa-apa,’’ kata Wan lagi, mengenang.

Dengan lahirnya undang-undang ini, maka dengan sendirinya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 tahun 1950 yang menggabungkan Sumatera Barat, Jambi dan Riau dalam wadah pemerintahan Sumatera Tengah dinyatakan batal.

Setelah mengirim berita ke Tanjungpinang, kembali Badan Penghubung mengirim rilis ke seluruh surat kabar yang ada di ibukota tentang keputusan Riau menjadi provinsi terpisah dari Provinsi Sumatera Tengah. Beberapa elemen masyarakat Riau di Jakarta seperti Ikatan Warga Riau, Ikatan Pelajar Riau, dan Badan Penghubung sendiri sepakat untuk menyiarkan informasi ini secara besar-besaram atas kelahiran Provinsi Riau.

Setelah adanya keputusan ini selanjutnya dipersiapkanlah perayaan menyambut Provinsi Riau dengan mengadakan malam syukuran dan malam syukuran ini diberi nama ‘’Malam Riau’’. Dibentuklah suatu panitia pelaksana yang diketuai DM Yanu. Pada ‘’Malam Riau’’ ini akan ditampilkan kesenian daerah Riau. Dan tamu yang diundang termasuk beberapa menteri seperti Menteri Agraria, Menteri Urusan antara Daerah, Sri Sultan Siak, dan Mendagri.

Pada ‘’Malam Riau’’ inilah awal mula tampilnya lagu Lancang Kuning yang menjadi lagu daerah Provinsi Riau sampai saat ini. Penetapan Riau menjadi provinsi juga disambut gembira hampir di seluruh pelosok negeri Riau. Masyarakat dengan caranya masing-masing melakukan perayaan dengan penuh kebahagian.

Keputusan penetapan UU pada tanggal 9 Agustus 1957 tersebut menjadi hari paling bersejarah bagi seluruh masyarakat Riau. Keputusan tersebut merupakan keputusan yang terbaik demi untuk membawa masyarakat Riau ke arah yang lebih baik. Dikatakan Wan, menjelang perayaan HUT Emas Provinsi Riau ke 50 tahun 2007 ini, secara jujur memang sudah banyak perubahan yang terjadi di Bumi Lancang Kuning ini.

‘’Namun perubahan dan kemajuan tersebut bukanlah akhir dari seluruh perjuangan. Karena dari total masyarakat Riau sebanyak 5 juta jiwa, masih ada 13,30 persen lagi masyarakat Riau yang hidup dalam garis kemiskinan,’’.

Ditegaskannya, inilah yang menjadi tantangan ke depan, agar Pemerintah Provinsi Riau mampu mengatasinya dengan membuat kebijakan dan program yang berpihak ke masyarakat kecil. Selamat HUT Emas Provinsi Riau ke-50

‘’Keinginan yang besar tersebut tidak mampu dibendung pihak manapun, sehingga beberapa waktu, usai pelaksanaan Kongres Rakyat Riau I tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Tengah mulai melunak dan tidak mampu untuk membendungnya,’’ kata Wan lagi.


Angket Langsung, Jadikan Pekanbaru Ibukota (4)

‘’Saya merasa diri ini kecil. Seumpama Pelanduk yang terlempar ke rimbanya ibu kota yang penuh dengan Gajah-gajah yang saling berebut. Karena itu saya harus berhati-hati melangkah supaya tidak terjepit diantara Gajah-gajah yang sedang berebut itu,’’kata Wan Ghalib berumpama. Laporan EDWIR SULAIMAN, Pekanbaru edwir-sulaiman@riaupos.co.id

DITENGAH-TENGAH klimaksnya gerakan koreksi dari daerah melalui PRRI di Sumatera Tengah yang melibatkan secara langsung daerah Riau, di saat itulah pelantikan Gubernur Riau pertama SM Amin. Dengan demikian, Pemerintah Daerah Riau yang baru terbentuk harus mencurahkan perhatian dan kegiatannya untuk memulihkan keamanan di daerahnya sendiri.

‘’Sebenarnya Badan Penghubung menyampaikan usul kepada Mendagri agar Mr Sis Tjakradiningrat yang saat itu menjabat Residen Riau, diangkat sebagai Gubernur Riau. Tapi karena presiden menolak dengan alasan Sis Tjakradiningrat adalah seorang Tjakra dari negara Madura yang tidak disukai Presiden Soekarno,’’ ujar Wan Ghalib.

Seiring dengan terjadinya gerakan koreksi dari daerah melalui PRRI, telah menyebabkan kondisi perekonomian di Provinsi Riau yang baru terbentuk semakin tidak menentu. Bahkan krisis pangan hampir terjadi di seluruh wilayah Riau.

Untuk mengatasi kekurangan makanan, maka diambil tindakan darurat, para pedagang yang mampu dikerahkan untuk mengadakan persediaan bahan makanan. Dengan demikian dalam waktu singkat arus lalu lintas barang yang diperlukan rakyat berangsur-angsur dapat dipulihkan kembali.

Pemindahan Ibukota
Dirasa situasi daerah mulai aman, maka oleh pemerintah pusat telah mulai dipikirkan untuk menetapkan Ibukota Provinsi Riau secara sungguh-sungguh, karena penetapan Tanjungpinang sebagai ibukota provinsi hanya bersifat sementara. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengirim kawat kepada Gubernur Riau tanggal 30 Agustus 1958.

Menanggapi maksud kawat tersebut secara sungguh-sungguh dan penuh pertimbangan yang cukup dapat dipertanggung jawabkan, maka Badan Penasehat meminta kepada gubernur supaya membentuk suatu panitia khusus.

Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Swatantra tingkat I Riau tanggal 22 September 1958 Nomor 21/0/3-D/58 dibentuk panitia Penyelidik Penetapan Ibukota Daerah Swatantra Tingkat I Riau.

Panitia ini telah berkeliling ke seluruh Daerah Riau untuk mendengar pendapat-pendapat pemuka-pemuka masyarakat, penguasa Perang Riau Daratan dan Penguasa Perang Riau Kepulauan. Dari angket langsung yang diadakan panitia tersebut, maka diambillah ketetapan, bahwa sebagai ibu kota terpilih Kota Pekanbaru.

Pendapat ini langsung disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Akhirnya tanggal 20 Januari 1959 dikeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor Des.52/1/44-25 yang menetapkan Pekanbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Riau.

Sementara persiapan pemindahan secara simultan terus dilaksanakan, perubahan struktur pemerintahan daerah berdasarkan Penpres Nomor 6/1959 sekaligus direalisir.

Gubernur Mr S M Amin digantikan oleh Letkol Kaharuddin Nasution yang dilantik di gedung Sekolah Pei Ing Pekanbaru tanggal 6 Januari 1960. Karena Kota Pekanbaru belum mempunyai gedung yang representatif, maka dipakailah gedung sekolah Pei Ing untuk tempat upacara.

Daftar Gubri Riau
Dengan dilantiknya Letkol Kaharuddin Nasution sebagai Gubernur, maka struktur Pemerintahan Daerah Tingkat I Riau dengan sendirinya mengalami pula perubahan. Gubri ke dua ini menjabat mulai dari tahun 1960 sampai 1966.

Habis masa jabatan Kaharuddin Nasution, Mendagri selanjutnya menunjuk H Arifin Ahmad pada tahun 1966 sampai 1978. Periode Arifin Ahmad ini beberapa kemajuan telah nampak. Meskipun pembangunan tersebut belum menyentuh langsung kepada masyarakat kecil.

Setelah periode Gubri Arifin Ahmad berakhir pada tahun 1978. Selanjutnya HR Subrantas S, menggantikan posisi Arifin Ahmad sebagai Gubernur Riau sampai masa jabatan tahun 1980. Berikutnya pada tahun 1980, setelah HR Subrantas tidak menjabat lagi, Mendagri menunjuk H Prapto Prayitno sebagai Plt Gubri, sebelum Pemerintah Pusat menunjuk Imam Munandar sebagai Gubernur Riau defenitif.

Selanjutnya pada tahun 1988, Pemerintah kembali menunjuk H Baharuddin Yusuf sebagai Plh Gubri, dan ditahun yang sama Atar Sibero menjabat Plt Gubri.

Berikutnya Gubernur Riau dijabat oleh H Soeripto dari tahun 1988 sampai 1998. Soeripto yang merupakan pensiunan TNI ini menjabat dua periode sebagai Gubri.

Bergolaknya era reformasi membuka peluang Gubernur Riau berasal dari Putra Riau sendiri. Karena sepanjang keberadaan Provinsi Riau, belum pernah ada putra daerah yang menjadi Gubernur. Sejarah itu dicatat oleh H Saleh Djasit yang menjabat Gubri dari periode 1998-2003.

Berikutnya Gubernur Riau dijabat oleh HM Rusli Zainal SE MP dengan masa tugas 2003 sampai sekarang. HM Rusli Zainal merupakan Gubernur Riau pertama yang bukan berasal dari kalangan TNI atau kepolisian

masih ada waktu

Masih Ada Waktu Oleh Edwir Sulaiman
5 Juli 2010
62 klik Beritahu Teman
JIKA kekuasaan yang direngkuh dilandasi oleh niat yang tidak baik, maka kemalangan akan terus menggelayut, mengikuti setiap perputaran waktu. Di antara siang dan malam, bulan dan tahun, bahkan abad ke abad. Nilai yang ditanamkan tetap tidak menghasilkan apa-apa. Tercela. Terhina.

  Kekuasaan sebenarnya tidak abadi. Keabadian hanya milik pencipta. Karena keabadian bukan milik kita? Maka sudah sepantasnyalah hak itu jangan disia-siakan. Ketika menjadi pemimpin rumah tangga. Bertanggungjawablah untuk menafkahi istri dan anak-anak dengan nafkah yang baik. Di saat menjadi ketua RT/RW jadilah ketua yang merukuni bukan memecah. Ketua yang memberi bukan menerima apalagi meminta-minta.

Bila diberikan kekuasaan untuk memimpin sebuah desa/kelurahan, idealnya adalah kepala desa/lurah yang bermarwah bukan bermewah-mewah. Kepala desa yang mampu menjadi pelita ketika warga dalam kegelapan. Kepala desa yang benar-benar menjadi kepala beribu-ribu kepala. Begitu juga ketika Tuhan memberikan kesempatan untuk memimpin sebuah kecamatan. Jadilah camat yang cakap, bukan perangkap. Camat yang memberi solusi, bukan berkongsi. Camat yang memiliki integritas tidak camat yang bermental superioritas.

Di saat kita menjadi wali kota/bupati embanlah amanah untuk menjadi wali kota/bupati yang berempati, berorientasi, bukan mengantarkan peti mati untuk rakyat. Buatlah kebijakan yang mampu menjadi pelindung bukan pembeking. Kelolalah sumber-sumber kemakmuran masyarakat, bukan untuk kesejahteraan keluarga dan pejabat.

Bangunlah infrastruktur yang kokoh bukan bangunan yang rapuh. Rawat dan peliharalah hutan-hutan yang telah diwariskan oleh Talang Mamak, Sakai, Akit, Bonai untuk kesejahteraan rakyat. Bukan malahan menjadi penebang liar meluluhlantahkan kayu-kayu untuk mendapatkan nilai miliaran berbentuk rupiah.

Suatu ketika ada jutaan masyarakat memberikan kepercayaan untuk menjadi pemimpin di sebuah provinsi, maka peganglah amanah itu dengan tafakur. Bukan menjadi pemimpin yang munafik. Mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram. Berikanlah seluruh kemampuan untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik bukan membawa ke arah yang lebih buruk. Buatlah program-program pembangunan yang benar-benar terlihat terbilang, cemerlang, dan gemilang. Bukan program pembangunan pincang, gemerlap, mercusuar tapi di dalamnya kosong.

Rancang dan manfaatkan sumber pendapatan daerah untuk sesuatu yang benar-benar menjadi prioritas, dibutuhkan rakyat, berfaedah, tidak mubazir, dan minim kepentingan. Bukan pembangunan dengan orientasi mendapatkan sanjungan, penghargaan, dan gagah-gagahan, yang ujung-ujungnya keuntungan. Rekrutlah bawahan yang memiliki kemampuan, integritas, intelektualitas, kualitas, untuk menterjemahkan program pembangunan secara baik. Bukan merekrut pembantu yang berlandaskan kebaikan sejarah, keluarga, daerah, dan balas jasa.

Sebuah keniscayaan jika sesuatu dimulai dengan kebaikan. Maka akhir dari itu akan lahir berjuta-juta kebaikan. Sebaliknya jika sesuatu itu dimulai dari niat yang tidak baik. Maka akhirnya akan tumbuh nilai-nilai yang berbentuk keburukan. Keburukan itu seperti virus atau kanker ganas yang terus menyebar dan akhirnya akan melumpuhkan kita.

Sebab antara baik dan ketidakbaikan nilainya berbeda. Bangunan dibuat dengan pondasi dan kerangka kebaikan akan berdiri bangunan-bunganan yang tidak saja kokoh, namun mampu memberi naungan dan perlindungan bagi banyak jiwa. Kekokohan ini akan bertahan berabad-abad lamanya. Banyak contoh dan fakta jika sesuatu yang dimulai dengan niat yang baik akan menjadi investasi kebaikan yang terus memberikan keuntungan di sepanjang masa dari dunia hingga di akhirat kelak.

Raja Ali Haji dikenang bukan karena dia mendapatkan banyak penghargaan. Dia adalah ulama, sejarawan, pujangga, dan terutama pencatat pertama dasar-dasar Tata Bahasa Melayu lewat buku Pedoman Bahasa; buku yang menjadi standar Bahasa Melayu. Bahasa Melayu standar itulah yang dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia. Karya monumentalnya, Gurindam Dua Belas (1847), menjadi pembaru arus sastra pada zamannya.

Jenderal Sudirman menjadi pahlawan kemerdekaan bukan karena dia mampu mengusir penjajah. Tapi dikenang karena nilai-nilai patriotisme. Jenderal Sudirman merupakan salah satu tokoh besar di antara sedikit orang lainnya yang pernah dilahirkan oleh suatu revolusi. Sultan Syarif Kasim II dikenang bukan karena kekayaannya dan bangunan mewah istananya.

Sultan Syarif Kasim II merupakan seorang pendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tidak lama setelah Proklamasi dia menyatakan Kesultanan Siak sebagai bagian wilayah Indonesia, dan dia menyumbang harta kekayaannya sejumlah 13 juta gulden untuk pemerintah Republik Indonesia. Bersama Sultan Serdang dia juga berusaha membujuk raja-raja di Sumatera Timur lainnya untuk turut memihak kepada Republik Indonesia. Orang menghormati Soekarno-Hatta juga bukan karena dia pembaca teks Proklamasi. Namun orang mengagungkannya karena perjuangan untuk melepaskan belenggu Indonesia dari penjajahan.

Kita rindu akan kelahiran tokoh-tokoh di atas. Kita sebagai bangsa sudah tidak mampu lagi melahirkan pahlawan dan pemimpin yang memiliki jiwa untuk rakyatnya. Saat ini kita hanya mampu melahirkan para pahlawan bukan untuk daerah dan bangsa tapi pahlawan untuk kepentingannya. Sehingga tidak usah aneh, heran, terkejut, dan tertegun jika seorang RT/RW, kepala desa/lurah, camat, bupati/wali kota, gubernur dan bahkan presiden sekalipun di negeri junjungan ini diakhir-akhir masa jabatannya menuai bala.

Jika hukuman akhirat dikesampingkan. Dalam sebuah episode hidup ketidakbaikan bagi pemimpin, inilah akhir yang harus ditanggung. Ada malu. Ada penyesalan. Ada pertaubatan, meskipun datangnya kemudian. Sejarah mencatat betapa perkasanya mantan Presiden Soeharto dengan kekuasaan, harta, pengaruh, dan gurita politik, ekonomi, sosial, budayanya. Akhirnya lumpuh, tak berbekas. Hinaan dan cacian menjuntai-juntai dari ujung Aceh sampai Papua. Menutup, menindih, menyelimuti rapat-rapat sejumlah titik kebaikan yang terseret dalam keburukannya saat memimpin.

Kami rindu. Kami ingin, di abad-abad nanti. Di peradaban yang akan datang. Anak cucu kami melihat batu nisan di sebuah pemakaman di tengah-tengah kota tertulis. “Di sini mantan RT/RW, kepala desa/lurah, camat, bupati/wali kota, dan gubernur telah dimakamkan seorang pejuang masyarakat Riau.”

Akhirnya, mengutip Gurindam 12 Raja Ali Haji. “Barangsiapa khianat akan dirinya. Apalagi kepada lainnya. Kepada dirinya ia aniaya. Orang itu jangan engkau percaya. Hendaklah berjasa

Kepada yang sebangsa. Hendak jadi kepala. Buang perangai yang cela. Hendak memegang amanat. Buanglah khianat.”***

Edwir Sulaiman, wartawan tinggal di Pekanbaru dan peminat masalah sosial kemasyarakatan.

Friday, October 7, 2011

Wanita

Wanita....
Dari zaman nabi-nabi
sampai zaman babi-babi..
Hingga masa kini...
tetap menjadi Api..
Meredupkan birahi..
Menegangkan urat-urat..
Memerahkan hati..
Tenggelamkan logika-logika..
Memenjarakan Anta-sari...


Wanita...
Seperti Hawa..
Seperti Siti Aminah..
Seperti Siti Hajar...
Akan terus menjalar...
Antara Menjadi bintang, bulan, cahaya,
atau menjadi binatang....seperti zaman babi-babi..zaman kini

Thursday, October 6, 2011

Menunggu

Jikalah detik ini berpisah dari waktu
Maka tak kan pernah menit meniti dunia
Detik dan menit adalah kitayang mencumbuinya
Hingga melahirkan berjuta waktu-waktu
Jadi jangan terlalu angkuh dengan hari ini
Sebab masih ada esok, lusa, minggu, bulan, tahun, dan abad-abad

Ini hanya tentang kapan, bila, dimana, kemana, dan apa
Rahasia waktu adalah rahasia sang pencipta
Tak elok jika kita memaksakan untuk mengerti
Apalagi kesombongan itu melarutkan kita menjadi seperti dia

Sudahlah...
Ini hanya tentang kalah dan menang
Kemenangan kita adalah kekalahan kita jua
Sebab waktu-waktu akan terus melilit kita
Dari menang ke kalah dari kalah kemenang

Aku Tak Percaya Garuda

Mengapa lambang Negara Garuda?
Mengapa Garuda mesti menjadi simbol negara?
Padahal..sampai saat ini kita tak tau seperti apa binatang itu!
Bagaimana bentuk mata kirinya, bagaimana bentuk raut wajah kirinya?
Karna yang kita tau mata dan wajah kanan.
Bagaimana bentuk punggungnya?
Apakah dia punya pantat atau tidak? Kita tidak tau
Apakah ketidakjelasan ini membuat bangsa kita ikut2 tak jelas?


Mengapa mesti Garuda?
Mengapa tidak Komodo, Biawak, Elang, Rajawali, atau burung walet?
Mengapa tidak ular, kambing, ayam, anjing?
Mengapa tidak semut, harimau, gajah, kucing, atau babi?

Mengapa Garuda harus diagungkan?
Jika memang garuda ada dinegeri pewayangan!
Mengapa garuda yang harus diambil?
Mengapa tidak anoman atau monyet?
Mengapa tidak arwana?
Mengapa tidak Gareng, Petruk, Bagong?
Mengapa tidak sinta yang seksi?

Aku tak akan pernah percaya dengan Garuda
Bagiku Garuda tak lebih dari Kacang Kulit
Enak dimakan saat menanti pertandingan wayang kulit

Pesona Maya

Ku tipu wajah dg aplikasi 360 Ku bohongi tuhan dg status ku Ku singkap aib di balik unggahan  Ku semai kesombongan, untuk memetik ...