Dulu, sebelum hak, wewenang, dan kewajiban diberikan kepada daerah, untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat, untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat. Riau sebagai sebuah provinsi tidak memiliki daya tawar yang kuat ketika berhadapan pada kepentingan kedaerahan di pemerintah pusat.
Sebagai sebuah kawasan yang memiliki Sumber Daya Alam berlimpah, Riau tekerdilkan dalam aspek ekonomi, politik, dan sosial dalam ranah nasional. Sehingga meskipun Riau memberikan sumbangsih besar pada penerimaan negara, namun kekayaan Sumber Daya Alam tersebut tidak memberikan dampak nyata dalam meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Tingkat kemiskinan tinggi. Pengangguran tinggi. Kesenjangan infrstruktur tinggi. Tingkat pendidikan rendah.
Bukan tidak ada upaya dan perjuangan yang dilakukan oleh segelintir orang Riau untuk memohon keadilan ke pemerintah pusat. Namun perjuangan itu tidak tumbuh, apalagi berbuah hasil.Berpuluh-puluh tahun Riau tetap menjadi ladang perburuan oleh pemerintah pusat. Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, khusus untuk Provinsi Riau saat itu tidak ada putra Riau yang dilayakkan untuk memimpin negerinya sendiri. H Ismail Suko adalah contoh kongkrit ketidakberdayaan Riau dalam menahan keangkuhan Jakarta.
Secercah harapan muncul ketika era reformasi menusuk dan menggulingkan rezim Soeharto pada tahun 1998. Perubahanpun terjadi. Otonomi daerah diterapkan di Indonesia.Dimulai dengan bergulirnya Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25 Tahun 2005 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang secara praktis efektif
dilaksanakan sejak 1 Januari 2001.
Otonomi Daerah ditandai dengan adanya reformasi dalam kebijakan keuangan
negara melalui penetapan tiga peraturan di bidang keuangan negara. Ketiga peraturan
tersebut adalah UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Babak baru ini memberikan banyak harapan. Kerinduan Riau untuk mensejahterahkan masyarakatnya dari orang-orang Riau asli akhirnya terwujud. Gubernur Riau pertama yang murni putra daerah H Saleh Djasit dilantik menjadi orang pertama di Bumi Lancang Kuning. Bupati/ Wali Kota juga seluruhnya juga dipimpin oleh orang kampung sendiri. Bahagia dan ada rasa bangga yang menyeruak dihati masyarakat Riau termasuk saya saat itu. Penantian ini akhirnya memberi banyak harapan-harapan. Meskipun pada kenyataannya harapan itu tidak terjadi seperti apa yang diingini.
Begitu juga ketika HM Rusli Zainal dilantik menjadi Gubernur Riau ke dua era otonomi daerah. Rasa bangga berlipat ganda. Sebagai orang sipil, lahir dan dibesarkan dengan kemiskinan disebuah desa sunyi di Indragiri Hilir. Tentu banyak dendam-dendam kemiskinan yang membentuk jiwa dan raganya untuk dientaskan. Dendam itu menjadi cambuk untuk membawa perubahan masyarakatnya ke arah yang lebih baik. Dengan program-progam pembangunan yang murni untuk kepentingan masyarakat banyak.
Akan tetapi kebanggaan itu menjadi sebuah kebencian yang mendarah dan mendidih di hati. Ketika telah beribu-ribu hari sebagai pemimpin dinegerinya sendiri, tak mampu menuntaskan dendam kemiskinan yang pernah dialaminya. Bahkan arah kebijakan pembangunan yang diusung lebih mementingkan diri, kelompok, dan golongannya. Ini juga terjadi di Kabupetan/kota. Raja-raja kecil bermunculan. Rezim-rezim baru pemimpin berkembang biak menjulang meninggalkan rakyatnya yang tetap papa kedanah.
Tapi untuglah Allah SWT masih sayang dengan pemimpin di negeri ini. Contoh-contoh kongkrit setiap tahun ditampilkanNya. Ketika mantan gubernur, bupati, wali kota masuk penjara karena menggunakan hak yang bukan miliknya.
Wednesday, September 28, 2011
Subscribe to:
Comments (Atom)
Pesona Maya
Ku tipu wajah dg aplikasi 360 Ku bohongi tuhan dg status ku Ku singkap aib di balik unggahan Ku semai kesombongan, untuk memetik ...
-
Kematian adalah batas terakhir dari kehidupan di dunia. Kematian adalah pasti. Kematian adalah milik pribadi-pribadi bernyawa dan berjiwa....
-
Percayalah. Setiap detik peradaban ini tiada akan memberikan laluan kita untuk berhenti mencapai apa yang tak pernah kita percayai. Aku tida...
-
Air mata ini tidak menyadarkan, betapa beningnya telah merusak keruh kepedihan hidup. Diantara keinginan untuk menjadi baik, tenggelam ...