Oleh EDWIR SULAIMAN
Faktanya, Riau Air sudah tidak lagi mengepakkan sayapnya. RAL berhenti beroperasi. RAL tidak lagi menghiasi langit Indonesia. RAL menjadi salah satu maskapai penerbangan yang tak mampu bersaing dengan maskapai-maskapai lainnya. Penyebab utamanya likuiditas RAL sangat rendah. Jangankan untuk membayar hutang-hutang yang sudah disekeliling pinggang, untuk biaya operasional dan membayar gaji pegawai saja RAL kelimpungan.
Sejarah RAL
Maskapai penerbangan ini didirikan pada tanggal 12 Maret 2002 dan memulai operasinya pada Desember 2002. Ini adalah satu-satunya maskapai penerbangan komersial Indonesia yang berkantor pusat di luar Jakarta. Riau Airlines juga merupakan maskapai penerbangan komersial satu-satunya yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Saham perusahaan penerbangan ini secara mayoritas dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan 17 pemerintah Kabupaten/kota serta beberapa provinsi lain seperti Lampung, Bangka Belitung dan Bengkulu.
Awalnya RAL dibentuk dengan tujuan untuk membuka keterisoliran beberapa daerah kabupaten/kota yang ada. RAL diproyeksikan mampu menghubungkan kota-kota di propinsi Riau yang memiliki banyak bandara perintis. Namun dalam perjalanan sejarahnya, RAL memang tak pernah mampu membawa misi tujuan didirikan.
Karena pertimbangan bisnis, RAL tidak lagi memfokuskan rute dalam Provinsi Riau. RAL telah memperluas wilayahnya operasinya guna menghubungkan semua kota-kota besar di pulau Sumatera, dan juga melayani rute Kalimantan, Bali, dan Kupang, NTT. Juga diperluas untuk mengoperasikan penerbangan jalur Internasional yaitu ke Malaysia.
Rute-rute penerbangan RAL meliputi Pekanbaru-Batam Natuna, Tanjungpinang, Malaka dan beberapa daerah lainnya selain rute tetap Pekanbaru-Dumai. Jurusan baru semakin melebar, semisal ke Medan, Palembang, Jambi dan daerah lain di Sumatra dan Kalimantan.
Permasalahan
Sejak didirikan RAL mengalami beberapa fase kemunduran bila ditinjau dari aspek kepemimpinan dalam manajemen RAL sendiri. Ini terjadi karena adanya pengaruh campur tangan pemegang saham. Akibatnya, profesionalitas yang dituntut dalam sebuah maskapai penerbangan tidak pernah tercapai.
Sejak berdiri, RAL telah memiliki beberapa orang direktur utama, mulai dari Yunus Bachri. Belum satu tahun menjabat Dirut pada tahun 2003, Yunus Bachri tersangkut kasus korupsi sebesar Rp1 miliar. Dirut pertama RAL ini divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta dan mengembalikan kerugian negara Rp577 juta.
Jabatan Dirut kemudian diserahkan kepada Heru Nurhayadi pada tahun 2004. Heru terbilang relatif lebih stabil dalam ''mempiloti'' manajemen RAL. Bahkan saat itu Heru mampu menambah tiga pesawat jenis Fokker F50 seharga Rp85 miliar.
Tahun 2008 permasalahan RAL muncul ke permukaan. Heru di demo oleh anggotanya sendiri, bahkan pilot dan pramugari ikut serta. Pada 24 Juli 2008 RAL oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budi Muliawan Suyitno berhenti beroperasi. RAL tidak memenuhi syarat teknis untuk dinyatakan layak terbang lewat surat bermomor : AU/4348/DSKU/2421/2008.
Pada 6 November 2008, Heru diberhentikan dan digantikan oleh Samudra Sukardi. Di masa Samudra, RAL menambah armada dengan pesawat jet berbadan kecil jenis BAE RJ 100 dengan jumlah 108 penumpang.
Namun mantan pegawai Garuda Indonesia ini tidak bertahan lama di RAL. Konflik antara pemegang saham dengan Laksamana berujung pada pengunduran diri. Selanjutnya pada tahun 2010 komisaris RAL menunjuk Teguh Triyanto menjadi direktur ke empat RAL.
Pada Mei 2010, Rapat Umum Pemegang Saham PT RAL yang berjumlah 18 pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Sumatra menyepakati penambahan modal Rp55,4 miliar.
Jika sebuah perusahaan dalama manajemen keuangan mengalami krisis, tentu upaya penghematan akan dilakukan. Namun untuk RAL berbeda. Ini terbukti gaji untuk beberapa direktur masih terbilang tinggi. Bahkan untuk satu direktur pemasaran bisa mencapai angka Rp40 juta lebih. Diluar uang tunjangan dan jabatan.
Bisa dibayangkan berapa gaji direktur utama dan komisaris. Belum lagi ditambah gaji pegawai yang mencapai angka ratusan. Sementara pemasukan dari hasil operasi pesawat tidak jelas. Ujung-ujungnya modal yang diinvestasikan oleh pemegang saham hanya untuk menggaji pegawai saja.
Simalakama
Sebagai pemegang saham terbesar, Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya untuk menyelamatkan RAL dari kebangrutan. Salah satu jalanya adalah melakukan kerja sama dengan beberapa investor.
Untuk urusan satu ini, (katanya) sudah beberapa investor kakap yang menyatakan minatnya untuk menggelontorkan modalnya ke RAL. Tak tangung-tanggung, mulai dari pemodal dalam negeri sampai pihak luar. Seperti China, Arab Saudi, Qatar, dan salah satu negara Eropa. Namun sampai detik ini tidak satupun investor tersebut menyentuh RAL.
Ironisnya, jangankan untuk menggaet investor baru, investor yang telah ada saja melarikan diri. Seperti Aerocentury pada bulan Oktober 2010 menarik dua pesawat Fokker F 50 yang dicarter RAL. Penarikan ini karena RAL tak mampu membayar uang sewa. Beban hutang RAL mencapai angka Rp17 miliar.
Ibarat pepatah setelah jatuh tertimpa tangga, RAL kembali dihadapkan pada kenyataan pahit. Dimana dua dari tiga pesawat RAL tidak bisa terbang karena rusak. Dan dua pesawat jenis Foker tersebut saat ini lapuk di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
Belum selesai persoalan pesawat, RAL kembali dihadapkan pada persoalan hutang yang jatuh tempo dari Bank Muamalat. Nilai hutangnya tak tanggung-tangung sebesar Rp200 miliar.
Beban yang dipikul RAL semakin berat, ketika ada wacana dari beberapa pemegang saham seperti Provinsi Lampung dan Bangka Belitung untuk menarik saham yang telah ditanamkan di RAL. Alasan mereka investasi yang telah ditanamkan tidak membawa keuntungan bagi pemerintah daerah.
Dengan kondisi ini, pihak Direksi Riau Air juga berencana merumahkan 130 pegawai yang saat ini bekerja di maskapai kebanggan Riau itu.
RAL dalam kondisi koma. RAL masuk ICU. RAL jika ingin pulih memerlukan dukungan dana mencapai Rp500 miliar. Rp500 miliar ini untuk penunjang operasional, penambahan armada dan beberapa langkah penyehatan lainnya.
Bila melihat kondisi RAL terkini, rasanya sungguh sulit bagi investor untuk menyuntikan modalnya guna memperbaiki RAL. Karena memang tidak ada potensi yang dimiliki RAL yang mampu pemilik modal untuk berinvestasi. Satu-satunya aset RAL yang mungkin menjadi daya tarik adalah surat izin terbang yang telah dimiliki. Dan kalaupun ada yang berminat, tentu investor tersebut adalah pemodal yang ''gila''.
RAL berada dalam ruang sunyi. RAL diibaratkan seperti buah Simalakama. Jika dioperasikan, hutang masih berlimpah. Pesawat tidak ada. Sementara jika ditutup, ke depan akan menimbulkan masalah. Ujung-ujungnya masuk penjara. Karena saham dari 18 pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota menggunakan anggaran APBD yang harus ada pertanggungjawabkannya. Sementara jika dijual, pertanyaannya, siapa yang ingin membelinya?.
Sunday, July 17, 2011
Subscribe to:
Comments (Atom)
Pesona Maya
Ku tipu wajah dg aplikasi 360 Ku bohongi tuhan dg status ku Ku singkap aib di balik unggahan Ku semai kesombongan, untuk memetik ...
-
Kematian adalah batas terakhir dari kehidupan di dunia. Kematian adalah pasti. Kematian adalah milik pribadi-pribadi bernyawa dan berjiwa....
-
Percayalah. Setiap detik peradaban ini tiada akan memberikan laluan kita untuk berhenti mencapai apa yang tak pernah kita percayai. Aku tida...
-
Air mata ini tidak menyadarkan, betapa beningnya telah merusak keruh kepedihan hidup. Diantara keinginan untuk menjadi baik, tenggelam ...